Layanan Pendaftaran
Layanan Pendaftaran
Petugas loket pendaftaran PuskesmasKuwarasan siap melayani pasien setiap hari Senin hingga Sabtu sesuai jam pendaftaran. Loket pendaftaran dalam pelayanan Kartu Berobat dan Status Rawat Jalan bagi pasien Umum dan BPJS (Faskes Puskesmas Kuwarasan). Petugas Loket pendaftaran mencatat data pribadi baik pasien umum dan BPJS, membuat Kartu Berobat Pasien dan Status Rawat Pasien, serta mencarikan Status Rawat Jalan yang tersimpan dalam rak arsip bagi Keluarga dengan kunjungan ulang. Bagi pasien yang akan berobat silakan mengambil nomor antri yang telah tersedia dan menunggu di panggil sesuai nomor antri. Bagi pasien dengan keadaan khusus seperti lansia, ibu hamil, disabilitas dan gawat darurat dapat langsung kami layani.
SYARAT BEROBAT PAGI PASIEN LAMA:
1. Menunjukkan nomor antri,
2. Siapkan kartu berobat milik pasien*,
3. Berkas dari rumah sakit jika memiliki riwayat berobat di rumah sakit,
4. Biaya pendaftaran Rp. 15.000 bagi pasien umum,
5. Bagi pasien BPJS Kesehatan dengan Faskes Puskesmas Kuwarasan tidak di pungut biaya**.
SYARAT BEROBAT BAGI PASIEN BARU
1. Menunjukkan nomor antri,
2. Siapkan kartu identitas yang berlaku seperti KTP atau KK (Kartu Keluarga), Kartu Anak. Kami memerlukan nomor identitas pasien maka dengan menunjukan kartu identitas memudahkan kami memasukan data pasien*,
3. Berkas dari rumah sakit jika memiliki riwayat berobat di rumah sakit,
4. Biaya pendaftaran Rp. 15.000 bagi pasien umum,
5. Bagi pasien BPJS Kesehatan dengan Faskes Puskesmas Kuwarasan tidak di pungut biaya**.
Keterangan: (*) : Bawalah selalu kartu berobat jika akan berobat di Puskesmas Kuwarasan agar kami mudah mencari status rawat jalan pasien.
(**) : Pasien dengan faskes luar dapat kami layani untuk pelayanan tertentu. Sesuai aturan yang diterbitkan oleh BPJS Kesehatan.
Petugas loket pendaftaran:
Wuryaningsih, Amd
Aridah Sholihatun