Hak dan Kewajiban Pasien
Hak dan Kewajiban Pasien
Hak Pasien di Puskesmas Kuwarasan:
a. Mendapatkan informasi mengenai kesehatan dirinya
b. Mendapatkan penjelasan kesehatan yang memadai mengenai Pelayanan Kesehatan dirinya
c. Mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis
d. Menolak atau menyetujui tindakan medis, kecuali tindakan medis yang diperlukan dalam rangka pencegahan penyakit menular dan penanggulangan KLB dan Wabah
e. Mendapatkan akses terhadap informasi yang terdapat di dalam rekam medis
f. Meminta pendapat Tenaga Medis atau Tenaga Kesehatan lain dan
g. Mendapatkan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Kewajiban Pasien di Puskesmas Kuwarasan:
a. Memberikan informasi yang lengkap dan jujur tentang masalah kesehatannya
b. Mematuhi nasihat dan petunjuk Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan
c. Mematuhi ketentuan yang berlaku pada fasilitas pelayanan kesehatan dan
d. Memberikan imbalan jasa atas pelayanan yang diterima