Program Kesehatan Lingkungan di Puskesmas Kuwarasan
Program Kesehatan Lingkungan di Puskesmas Kuwarasan
Pelayanan Kesehatan Lingkungan adalah kegiatan atau serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial guna mencegah penyakit dan/atau gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor risiko lingkungan.
Kegiatan Pelayanan Kesehatan Lingkungan Puskesmas dilaksanakan didalam gedung dan luar gedung Puskesmas, meliputi:
1. Konseling
2. Inspeksi Kesehatan Lingkungan
3. Intervensi Kesehatan Lingkungan
Tujuan umum pelayanan kesehatan lingkungan di Puskesmas adalah untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat dan mencegah penyakit atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan serta dalam rangka mendukung pencapaian standar pelayanan minimal kabupaten/kota bidang kesehatan, perlu diselenggarakan pelayanan kesehatan lingkungan di Puskesmas.
Adapun tujuan khusus pelayanan kesehatan lingkungan di Puskesmas adalah terciptanya perpaduan kegiatan lintas program dan lintas sector dalam program pemberantasan penyakit menular dan penyehatan lingkungan dengan memberdayakan masyarakat, meningkatkan pengetahuan, kesadaran, kemampuan dan perilaku masyarakat. untuk mewujudkan lingkungan dan perilaku hidup bersih dan sehat, meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan kemampuan masyarakat untuk mencegah menanggulangi penyakit berbasis lingkungan serta masalah kesehatan lingkungan dengan sumber daya yang ada, dan menurunkan angka penyakit berbasis lingkungan dan meningkatkan kondisi kesehatan lingkungan.
Upaya-upaya kesehatan yang termasuk didalam program kesehatan lingkungan antara lain :
1. Penyehatan Air
Melakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan /IKL terhadap Sarana Air Bersih (SAB) / Sarana Air Minum (SAM),yaitu yang meliputi : jaringan perpipaan, (PDAM, Hippam / BPSPAM), Bukan Jaringan Perpipaan Komunal (sumur pompa tangan, sumur bor dengan pompa, sumur gali terlindung, sumur gali dengan pompa), Depot Air Minum (DAM), Perlindungan Mata Air (PMA), Penampungan Air Hujan (PAH) yang disebut sebagai sistim penyediaan air bersih/Minum (SPAM) di wilayah kerja Puskesmas selama kurun waktu tertentu.
2. Pembinaan dan Pengawasan TPM (Penyehatan Makanan dan Minuman) Melakukan monitoring/ Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) dengan sasaran:
a. Jasa Boga / Katering
b. Rumah Makan / Restoran
c. DAM (Depot Air Minum)
d. Kantin / sentra makanan jajanan
e. Makanan Jajanan
3. Penyehatan Perumahan dan Sanitasi Dasar
Melakukan Inspeksi Sanitasi/Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IS/IKL) rumah yang terindikasi tidak memenuhi syarat kesehatan wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu.
4. Pembinaan dan Pengawasan Tempat-Tempat Umum (TTU)
Melakukan Inspeksi Sanitasi dan pembinaan yang meliputi rekomendasi teknis dll terhadap penanggung jawab dan petugas. TTU Prioritas (Puskesmas, Sekolah, masjid) di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu.
5. Yankesling (Klinik Sanitasi)
Pelayanan berupa Konseling Sanitasi yang diberikan kepada pasien dengan Penyakit yang Berbasis Lingkungan (PBL), yaitu ISPA, TBC, DBD, Malaria, Chikungunya, Flu burung, Filariasis, Diare, Kecacingan, Kulit, keracunan makanan dan peptisida di wilayah kerja Puskesmas pada kurun waktu tertentu.
6. STBM (Santasi Total Berbasis Masyarakat)
STBM merupakan suatu upaya kesehatan berbasis masyarakat yang meliputi 5 pilar yaitu :
a. Stop Buang Air bEsar Sembarangan
b Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS)
c. Pengolahan makanan dan minuman
d. Pengelolaan sampah
e. Pengelolaan air limbah